Sarana pengelolaan risiko (risk management tools) dapat berupa lindung nilai (hedging).
Hedging ini sendiri terdiri dari Buying Hedge oleh konsumen dan Selling Hedge oleh produsen.
Dimana Buying Hedge bisa digunakan saat harga turun, dan Selling Hedge pada saat harga naik.
Pengertian Perdagangan Berjangka menurut Undang-Undang No.32 tahun 1997 sebelum direvisi kembali dengan UU. No.10 tahun 2011 adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli komoditi dengan penarikan margin dan penyelesaian kemudian berdasarkan Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, atau Kontrak Derivatif lainnya.
Indonesia adalah negara dengan kekayaan sumber daya alam yang cukup besar sebagai penghasil primer maupun pertambangan seperti kopi, minyak kelapa sawit, plywood, karet, kakao, lada, gula pasir, kacang tanah, kedelai, cengkeh, udang, ikan, minyak bumi, gas alam, tenaga listrik, emas, batubara, timah, pulb dan kertas, benang, semen, pupuk dan lainnya sangat rentan dengan fluktuasi harga. Demikian juga produk impor bahan baku seperti kapas, kedelai, dan lain - lain akan sering menghadapi fluktuasi harga di pasar internasional.
Secara singkat, Perdagangan berjangka adalah perdagangan dengan pembukaan kontrak berjangka antara pembeli dan penjual dengan penetapan masa jatuh tempo pembayaran dan pengiriman barang. Sedangkan Kontrak Berjangka merupakan kontrak yang standard, dan waktu penyerahan telah ditetapkan terlebih dahulu. Karena bentuknya yang standard itu, maka yang di "negosiasi" kan hanya harganya saja. Performance atau "terpenuhinya" Kontrak Berjangka sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak yang dijamin oleh suatu lembaga khusus yaitu Lembaga Kliring Berjangka.
![]() |
| Ilustrasi Perdagangan Berjangka |
